-->

Begini Proses Terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI| Belum lengkap rasanya, jika kita menyebutkan diri kita sebagai warga Aceh Singkil, apabila sejarah pembentukan Kabupaten Aceh Singkil belum kita Ketahui. 

Untuk menjawab kebutuhan informasi tersebut, disini penulis mencoba untuk mengungkapkan beberapa hal tentang sejarah pembentukan Kabupaten Aceh Singkil yang menurut penulis sangat diharapkan terhadap perbaikan dari para pembaca, demi anak dan cucu kita sehingga mereka tidak lupa dengan sejarah pembentukan Kabupaten Aceh Singkil. 

Perjuangan 1957

Pada Tahun 1956, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) , Almelz warga kelahiran  Meukek Aceh Selatan yang berdomisili di Jakarta, yang tidak lain merupakan abang kandung Amran Zamzami menyampaikan kepada A Mufti AS (Mantan Wedana) pertama Wilayah Singkil dan Anhar Muhammad Hosen (Tokoh Masyarakat) Wilayah Singkil.

Almelz menyampaiakan, jika ditinjau dari segi historis, geografis, ekonomi, kebudayaan dan politis serta aset yang dimiliki Kewedanaan Singkil. Maka sudah selayaknya wilayah kewedanan Singkil untuk ditingkatkan menjadi Kabupaten dengan syarat masyarakat Singkil harus mencetuskan resolusi untuk itu.

Mendapati masukan dari anggota DPR-RI, pada 21 Maret 1957, maka partai politik, organisasi kemasyarakatan, alim ulama dan cerdik pandai se kewedanaan Singkil mengelar pertemuan untuk mengambil satu kesepakatan guna membentuk panitia aksi penuntut kabupaten Otonomi Singkil yang disingkat dengan singkatan resmi PAPKOS.

Adapun panitia yang terbentuk sebagai berikut, Ketua I (Tengku M. Bakri), Ketua II (Lukman Hakim), Sekretaris I (Kamaluddin), Sekretaris II (Z. A. Fachry) dan Bendahara  (Munthe) dan turut serta dibantu oleh beberapa Seksi PAPKOS.

Pasca terbentuk, mereka terus bekerja memperjuangkan daerah Kewedanaan Singkil guna ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten otonomi Tingkat II dalam lingkungan Propinsi Otonomi Aceh.

Tidak heran, bila berbagai macam strategi mereka susun dan delegasi demi delegasi mulai mereka utus ke Ibukota kabupaten Aceh Selatan (Tapaktuan), Provinsi Aceh (Banda Aceh) dan Pemerintah Pusat (Jakarta).

Belum begitu lama mereka berjuang, saat itu timbul gejolak politik dengan sebutan lain terjadinya pemberontakan di daerah - daerah di Indonesia. Sehingga, mereka  tidak dapat bekerja secara maksimal atau tersendat-sendat.


Perjuangan 1964 

Pada tahun 1964 bertempat di Balai Syekh Abdurrauf Singkil, para tokoh - tokoh masyarakat Wilayah Singkil dan dari luar daerah (Jakarta, Medan, Banda Aceh, Tapaktuan, Sibolga dan lain-lain) menggelar musyawarah dan mufakat  guna meneruskan perjuangan 1957 untuk meningkatkan status kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten. 

Dalam musyawarah itu, ditetapkan beberapa keputusan, diantaranya perjuangan PAPKOS tahun 1957 agar dilanjutkan, membentuk dan mengutus delegasi untuk menghadap kembali Pemerintah Propinsi Otonomi Aceh dan Permerintah Kabupaten Aceh Selatan, dan untuk personil panitia tahun 1957 yang sudah tidak ada lagi supaya diganti dengan yang lain.

Adapun susunan kepanitiaan PAPKOS yang ditetapkan dalam musyawarah tersebut yaitu, Ketua (Alibasyah), Sekretaris (Kamaluddin), Bendahara (Djalaluddin Duane) dan Panitia juga dilengkapi dengan beberapa seksi, bahkan setelah terbentuk mereka terus aktif bekerja dengan menghimpun berbagai masukan dan saran dari berbagai lapisan masyarakat Singkil.

Selanjutnya, delegasi demi delegasi kembali silih berganti diutus ke Tapaktuan, Banda Aceh bahkan kebakaran. Naasnya, pada saat panitia sedang giat-giatnya berusaha, tepatnya ditahun 1965 diindonesia kembali terjadi Gerakan G.30 S/PKI, sehingga kerja panitia tidak dapat berjalan sebagaimana diharapkan.

Walau demikian, semangat rakyat Singkil tetap menggelora dan terus dikobarkan untuk memperjuangkan Wilayah Singkil menjadi sebuah Kabupaten yang Otonom diwilayah yang provinsi Aceh.

Perjuangan 1967

Pada tahun 1967, Tokoh-Tokoh masyarakat perwakilan kecamatan Singkil, Simpang Kanan, Simpang Kiri dan dari Kecamatan Pulau Banyak maupun yang dari luar Wilayah Singkil kembali menggelar musyawarah dirimo kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam musyawarah tersebut turut serta dihadiri oleh peserta musyawarah sebelumnya, dan ikut berhadir Bupati dan Muspida Tk. II Kabupaten Aceh Selatan dan unsur-unsur Pemerintahan Kewedanaan Singkil, Apalagi Bupati Kasim Tagok kala itu merupakan putra asli wilayah Singkil.

Dari musyawarah itu, kembali diambil kesepakatan yaitu, panitia aksi penuntut kabupaten otonomi Singkil (PAPKOS) diganti dengan nama "Panitia Persiapan Kabupaten Otonomi Singkil" yang disingkat dengan singkatan resmi PAPKOS. 

Melanjutkan tuntutan Panitia tahun 1957 dan tahun 1964 tentang peningkatan status Kewedanaan Singkil menjadi Kabupaten. 

Sesuai dengan kebijakan Pusat, dimana status Kewedanaan akan dihapus, maka Panitia di tugaskan sementara untuk memperjuangkan wilayah Kewedanaan Singkil menjadi Perwakilan Kabupaten, seperti halnya Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam musyawarah tersebut kembali ditetapkan susunan Kepanitiaan yang baru lengkap dengan seksi-seksinya, yaitu , Ketua Umum ( Ainal Basri), Sekretaris Umum (Mustafa Syukur), Bendahara  (Anhar Muhammad Hosen).

Setelah terbentuk, panitia mulai bekerja dengan mengumpulkan masukan-masukan, data-data dan bahan-bahan yang berkaitan dengan tuntutan terus disiapkan.

Bahkan pada tahun 1968 delegasi diutus ke Banda Aceh yang terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta Kasim Tagok dari Tapaktuan. Utusan tersebut dilengkapi dengan putra Singkil yang ada di Banda Aceh terdiri dari, Adlin Imigrasi, Siti Asra, Abu Sulaiman, Zulkarnain Has dan Nuin T.

Para delegasi berusaha keras dengan menjumpai tokoh-tokoh partai di DPRD-GR Kabupaten Aceh Selatan dan DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh guna menyampaikan hasrat masyarakat Wilayah Singkil dan potensi yang dimiliki apabila ditinjau dari berbagai bidang.

Pada Saat itu, delegasi juga turut serta hadir dalam sidang komisi D DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh, bahkan komisi D tersebut ikut serta menampung penyampaian setiap anggota delegasi yang menjelaskan faktor -faktor pendukung dari perjuangan untuk peningkatan status dari kewedanaan menjadi Kabupaten.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi juga menemui Gubernur Aceh Muzakir Walad diruang kerjanya yang turut serta didampingi Wakil Gubernur Aceh Marzuki Nyakman. Berkat usaha yang gigih dari para delegas, pemerintah Provinsi Daerah Istemewa Aceh menyetujui peningkatan status daerah ini dari Kedewanan ke perwakilan Kabupaten.

Hal tersebut dapat dilihat dengan  dikeluarkannya, Surat Keputusan DPRD-GR Kabupaten Aceh Selatan No. 003/DPRD-GR/1968, Surat Keputusan DPRD-GR Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 20/DPRD-GR/ 1968 tanggal 6 Juni Tahun 1968. Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 04/DESES/1969 tanggal 1 Mei 1969 dan sebagai Kepala Perwakilan Pertama adalah Ibrahim Abduh Mantan Bupati yang pada waktu itu berpangkat Residen.


Perjuangan Kembali Dilanjutkan

Kendati Pemerintah Daerah Istimewa Aceh telah menyetujui tentunya perjuangan harus dilanjutkan agar kewedanaan Singkil dapat berubah seratus menjadi Kabupaten. Sayangnya, para delegasi kembali terkendala dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Selatan Drs. Sukardi Is yang berkuasa selama 11 (sebelas) tahun bahkan yang bersangkutan dikabarkan tidak akan mentolerir perjuangan masyarakat wilayah Singkil.

Bukan hanya sekedar tidak mentolerir, namun sang bupati tersebut juga dikabarkan  mengancam para Pegawai Negeri yang Terlibat dengan PAPKOS akan dipecat. Dan ditegaskannya lagi Pegawai Negeri yang ada hubungannya dengan PAPKOS harus membuat pernyataaan keluar dari Kepanitiaan PAPKOS. Maklum, kala itu, sebagian besar panitia adalah para pegawai negeri sipil.

Kendati pun, mendapat ancaman atau peringatan yang tegas dari Bupati Aceh Selatan, Sukardi Is, namun para pejuang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil kala itu juga tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh Bupati. Walaupun perjuangan PAPKOS tidak berjalan mulus sebagaimana diharapkan.


Perjuangan 1990

Meskipun Bupati Aceh Selatan silih berganti dari Drs. Sukardi Is ke Drs. Ridwansyah, terus Drs. Sayed Mudhahar Ahmad yang dilanjut ke Drs. Sari Subqi, kesemuanya yang menduduki kursi nomor satu itu  dinilai kurang mendukung, bahkan tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang dijalankan oleh Sukardi Is.

Melihat ketimpangan yang terus menerus dalam pembangunan yang tidak merata atau tidak adil terhadap wilayah Singkil, panitia berpendapat perjuangan peningkatan status Wilayah Singkil ini masih terus di perjuangkan namun tidak bisa diperjuangkan dari bawah dan harus diperjuangkan dari atas.

Maka, di tahun 1990,  Pembantu Bupati, Muslim Dahri menulis surat kepada A.Mufti AS, Ir. Kotan Pasaman, Rustam Rasyid, SH di Jakarta, DR. Faruq di Surabaya dan Kasim Tagok, Anhar Muhammad Hosen di Medan dan lain lain.

Dalam surat tersebut dijelaskan tentang, " Membangkit Batang Terendam" dengan tujuan mendesak pimpinan di atas/penentu kebijakan supaya status bekas Kewedanaan Singkil di tingkatkan menjadi Kabupaten.

Atas dasar surat dari Muslim Dahri itu, dan status bekas Kewedanaan Singkil sudah waktunya harus diperjuangkan untuk di tingkatkan, maka para tokoh-tokoh masyarakat wilayah Singkil kala itu mulai berkumpul di aula Kantor Ir. Kotan Pasaman di Jakarta untuk mengelar pertemuan.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan untuk diadakan Pulang Basamo I ke Singkil serta menemui Bupati Aceh Selatan dan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang berkeberatan kala itu sedang tugas / Dinas ke Jakarta.

Dalam Musyawarah tersebut kembali dibentuk Panitia penyambutan yang terdiri dari, Pembantu Bupati wilayah Singkil (Muslim Dahri) sebagai Penanggung Jawab,  Ketua Umum, (H. Ahmad Rasni Syah), Sekretaris Umum (Mustafa Syukur), Bendahara (Abd. Gani Har) serta dilengkapi dengan seksi-seksi.

Selanjutnya, pada tahun 1991 sekitar 700 orang warga Singkil yang berada di perantauan di seluruh pelosok Indonesia Pulang Basamo I di sambut secara adat dan kesenian dengan sangat meriah, dan seminarpun di gelar. Bahkan dari seminar dikeluarkan 14 (empat belas) butir kesepakatan aspirasi masyarakat Singkil yang merupakan pilar dasar perjuangan masyarakat untuk menuntut peningkatan status Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II.


Perjuangan 1994

Pada bulan April 1994, dengan adanya kebijaksanaan dari Zulkifli Ali,BA selaku Pembantu Bupati Wilayah Singkil pada waktu itu, telah direkomendasi berdirinya Himpunan Masyarakat Wilayah Singkil yang disingkat dengan HMWS, dengan susunan yaitu, Ketua Umum (Ustadz Abdurrahman), Sekretaris Umum (Syahbudin) dan (H. Anhar Mohammad Husen) sebagai Penasehat.

Adapun tugas utama mereka adalah membawa aspirasi masyarakat untuk berusaha memperjuangkan peningkatan status Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II Otonom.

Dan stas inisiatif dan dukungan moral H. Mohammad Hosen selaku Penasehat HMWS Periode 1994-1997 supaya seluruh pengurus HMWS Singkil yang terdiri dari Ust. H. Abdurrahman, Ust. Syaiful Amin, Ust. Rasyiduddin, BA, Syahbuddin dan didampingi oleh unsur Pemuda yaitu Drs. Roswin Hakim, Drs. Suhaili, Syamsul Bahri, SH, Syafwan, SH, Ust.Rosman Hasmy dan Selamat Riady.

Kala itu, mereka mengadakan silaturrahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Simpang Kiri, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Pulau Banyak. dihadiri oleh Raja Amansyah, Bustami Meuraxa, Raja Ulasi, H. Wahidin, TA. Wasif, Drs. Ramlan dan sejumlah tokoh lainnya dari masing-masing Kecamatan untuk mensosialisasikan perjuangan HMWS Singkil agar menuntut peningkatan status Pembantu Wilayah Singkil menjadi Daerah Tingkat II.

Pada awal Mei 1994 sebahagian besar pengurus HMWS yang mewakili Kecamatan Singkil seperti,  Ust. H. Abdurrahman, Ust. Rosman Hasmy, Syahbuddin. MS, Drs. Suhaili, Drs. Roswin Hakim dan Syamsul Bahri, SH, dan yang mewakili dari kecamatan Simpang Kiri yaitu B. Meraxa dan Burhanuddin.Sedangkan mewakili Kecamatan Simpang Kanan Drs. Muadz Vohry dan Raja Ulasi dan yang mewakili Kecamatan Pulau Banyak Mulyadi dan Ihsan (Ucok).

Mereka melakukan audiensi langsung dengan Bupati Aceh Selatan, Drs. M. Sari Subqi dan Ketua DPRD Kabupaten Aceh Selatan Syahruman, TB guna mendesak Bupati dan Ketua DPRD supaya mengeluarkan Surat Rekomendasi kelayakan Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II.

Pada bulan Mei 1995 HMWS Singkil mengutus Ust. Syaiful Amin, Drs. Roswin Hakim dan Ir. Muzni Bulkiah untuk menemui dan beraudiensi langsung dengan Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh ,Prof. DR. Syamsuddin Mahmud di Kantor Gubernur Banda Aceh, dengan tujuan menyerahkan surat yang intinya mendesak Gubernur supaya mengeluarkan Surat rekomendasi kelayakan Daerah Pembantu Bupati Singkil menjadi Daerah Tingkat II.

Tahun 1995

Pada tahun 1995, Gubernur Propinsi Daerah Istimewa Aceh Prof. DR. Syamsuddin Mahmud berkesempatan mengunjungi dan melihat dari dekat Wilayah Singkil, sanggar Seni Gelanggang Bakti menampilkan budaya dan kesenian asli Singkil dengan mempergelarkan tari-tarian serta adat menghormati tamu, pantun-pantun yang mengkiaskan harapan rakyat akan peningkatan status Wilayah Singkil di dendangkan dan sang Gubernur Lala itu terlihat sangat terkesan.

Perjuangan PAPKOS, HMWS dan semua Organisasi Kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat Singkil mulai menampakkan titik terang yaitu dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh Nomor 135/232/1995 tanggal 24 Mei 1995, tentang "Pembentukan Tim Peningkatan Status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II Singkil" dalam Provinsi Daerah Istimewa Aceh.


Selanjutnya, proses peningkatan status Wilayah Singkil ditangani oleh Pemerintahan Makmursyah Putra SH, sebagai Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Selatan di Singkil bersama rakyat.

Panitia menggelar pertemuan- pertemuan dan seminar-seminar di Singkil, Tim mulai dari Tk II, Tk I sampai Tim Pusat berdatangan ke Singkil untuk menghimpun berbagai masukan, bahkan berkali-kali Komisi II DPR-RI juga datang ke Singkil, kedatangan terakhir yang di Ketuai oleh Faisal Basri merupakan kunjungan yang sangat menentukan terwujudnya Kabupaten Aceh Singkil.

Masyarakat Singkil menyambut komisi ini dengan gembira dengan menampilkan pagelaran Adat dan Kesenian Daerah Singkil dengan meriah.


Tahun 1999 Aceh Singkil Terbentuk

Patut disyukuri, perjuangan masyarakat Singkil pada akhirnya menjadi kenyataan dengan di keluarnya U.U. No. 14 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 dengan resmi Wilayah Singkil menjadi Kabupaten Aceh Singkil dan sebagai Bupati pertama dijabat oleh Makmursyah Putra, SH dan pelantikan Bupati dilakukan di Jakarta pada tanggal 27 April 1999 oleh Meteri Dalam Negeri.

Dan berkenaan dengan peresmian Kabupaten Aceh Singkil dilakukan oleh Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Prof. DR. Syamsuddin Mahmud pada 14 Mei 1999 di lapangan Daulat Singkil yang dihadiri oleh Masyarakat Singkil.
perantauan tumpah ruah penuh kebahagiaan dan keharuan.

Raut wajah masyarakat wilayah Singkil kala itu yang ikut menghadiri acara peresmian tersebut terpancar perasaan yang cukup puas , bangga  dan bahagia.

Tulisan ini juga di inputnya dari laman acehsingkilkab.go.id,  dan apabila ada masukan dari pembaca sangat membantu untuk penyempurnaan tulisan ini. [**]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini