-->

Diduga Ancam Wartawan, Wali Kota Kupang Dilapor ke Polisi

REDAKSI
SINGKILTERKINI.COM, KUPANG - Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore dilapor ke Polres Kupang Kota, karena diduga telah melakukan pengancaman dan memaki seorang jurnalis saat melakukan konfirmasi terkait kepergiannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Saya tidak terima, karena saat saya mewancarai Wali Kota Kupang terkait kepergiannya ke Amerika Serikat, saya dimaki dengan kata-kata anjing, monyet bahkan saya diancam dengan kata-kata, lu (kau) awas, lu jangan cari hal sama saya," kata Leksi Salukh, wartawan harian umum Viktory News yang ikut didampingi Pemred Viktory News, Stevy Johanes saat memberi keterangan pers usai membuat laporan polisi di Polres Kupang Kota. Sabtu (24/3/2018).

Leksi mengatakan sangat menyayangkan sikap Walikota Kupang yang dinilai arogan sekali dalam memperlakukan dirinya sebagai pekerja pers. Padahal, pada saat dirinya mewancarai Wali Kota Kupang telah sesuai dengan kode etik Jurnalistik.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal pada tanggal 14 Maret 2018 pukul 19.49 WITA, Ia mengkonfirmasi Wali Kota Kupang melalui pesan WatsApp untuk menanayakan tentang kunjungannya ke Amerika. Namun, Wali Kota Kupang tidak memberikan informasi yang Ia tanyakan.

Keesokan harinya kata Leksi, terbit berita di Koran Viktory News dengan judul 'Jefri Enggan Jelaskan Kepergiaanya ke Amerika'. Membaca berita tersebut Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore menjadi murka dan menyerang wartawan Viktory News dengan bahasa yang tidak santun melalui sambungan telepon.

"Sapa yang suru lu tulis begini, lu jangan cari hal sama saya", kata Leksi menirukan percakapan Wali Kota Kupang.

Mendengar pernyataan tersebut, Leksi kemudian menimpali dengan kalimat yang sopan dan berusaha menjelaskan bahwa sebelum menulis berita tersebut Ia sudah berusaha melakukan upaya konfirmasi dan tidak punya tendensi apa-apa.

Sayangnya kata Leksi, penjelasan tersebut semakin membuat Wali Kota Kupang naik pitam dan akhirnya mengeluarkan kata – kata yang tidak sepantasnya diucapkan seorang pejabat publik.

"Lu jang cari hal sama saya, lu awas e, lu jang cari hal sama saya monyet, lu anjing saya bilang", kata Leksi Salukh kembali menirukan kalimat ucapan Wali Kota Kupang.

Dikatakan Leksi, umpatan tersebut tidak hanya sekali dilontarkan oleh Wali Kota Kupang, tetapi ucapan tersebut dilontarkan berulang kali sebelum menutup sambungan telepon milik nya.

Merasa terancam dan dilecehkan, Leksi Salukh didampingi pemipin redaksi Koran Victory News, Stevy Johanes, dan puluhan wartawan media elektronik, cetak dan online, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Sabtu (24/3/2018) pukul 09.00 WITA guna membuat laporan polisi terkait insiden yang dialaminya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Umum Victory News, Stefie Johannes menilai, Wali kota Kupang telah mengabaikan hak jurnalis sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Bukan hanya itu, Wali Kota juga sudah melakukan pengancaman verbal dengan sejumlah kata-kata yang dilontarkan. Sehingga dalam rapat redaksi pihaknya telah memutuskan untuk melaporkan persoalan tersebut ke aparat kepolisian.

Ditambahkan Stefie, perilaku Jefri sudah sering dilakukan terhadap jurnalis Victory News. "Pernah wartawan saya Yawan Ati juga diancam dan dimarah-marah. Makanya agar tidak lagi berulang, dewan redaksi memutuskan untuk melapor persoalan ini ke polisi," sebut Stevy Johanes, usai mendampingi Leksi membuat laporan polisi.

Laporan Jurnalis Victory News Leksi Saluk diterima Komandan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Aiptu Ali Muda dan Brigadir Jonli Tinenti, hal ini sesuai dengan laporan polisi dengan nomor : LP/B/238/III/2018/SPKT RESORT KUPANG KOTA.

"Kami berharap Polisi dapat bertindak, sehingga tidak mengganggu tugas – tugas jurnalis", tegas Stevy Pemred Viktorinews. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini