-->

Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah Buka Pendaftaran 118 Pengawas TPS

REDAKSI


SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil membuka lowongan kerja. Khususnya, pendaftaran untuk calon anggota Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) kelurahan/desa se Kecamatan Gunung Meriah.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin, 11 Februari hingga Kamis, 21 Februari 2019 mendatang,” Kata Ketua Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin dalam rilisnya kepada Singkilterkini.com, Selasa (12/2/2019) di Aceh Singkil.

Dijelaskan Jamal, pengumuman pendaftaran calon anggota Pengawas TPS sudah diumumkan di Sekretariat Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah termasuk di setiap kantor Kelurahan/Desa se- Kecamatan Gunung Meriah. dan di tempat lainnya yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

Selain di Kecamatan Kecamatan Gunung Meriah, pendaftaran calon Pengawas TPS juga dibuka secara serentak di 10 Kecamatan lainnya di Kabupaten Aceh Singkil. “Bagi masyarakat yang ingin mendaptar bisa mencari informasi langsung ke Sekretariat Panwaslih yang ada di masing Masing-masing kecamatan,” imbaunya.

Menurut Jamal, Kecamatan Kecamatan Gunung Meriah pihaknya akan merekrut 118 orang Pengawas TPS. Lantaran ada 118 TPS yang tersebar di  Dua Puluh Lima Kelurahan se Kecamatan Gunung Meriah. “Jadi, tiap Pengawas TPS itu masing-masing ditugaskan pada satu TPS,” ungkap Jamal yang juga membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS Kecamatan Gunung Meriah, Risah Ruddin, menambahkan bahwa syarat pendaftaran menjadi anggota Pengawas TPS diantaranya pendidikan SMA atau sederajat, Berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar, berdomisili dilokasi pendaftaran sesuai kartu tanda penduduk, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau dokter.

Kemudian, fotocopy KTP yang masih berlaku, pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. Serta fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. “Termasuk daftar riwayat hidup dan satu lembar surat pernyataan bermaterai 6000,” sebut Anggota Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah yang juga membidangi Divisi SDM dan Organisasi.

Bagi masyarakat yang berminat ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Pengawas TPS, bisa mengambil formulir pendaftaran, Serta daftar riwayat hidup dan surat pernyataan yang sudah disediakan oleh Panitia di Sekretariat Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah di Jalan Rimo-Singkil Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

“Jadi bagi yang berminat dan memenuhi syarat silakan mendaftar langsung ke Sekretariatan Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tambah anggota Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah, M Yasin Yang juga membidangi Divisi Penindakan Pelanggaran. [Fitri/Red]

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini