-->

Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah Butuh 118 Pengawas TPS

REDAKSI
Rekrutmen Pengawas TPS

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh membutuhkan sebanyak 118 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2019.

Warga Kecamatan Gunung Meriah yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar langsung ke kantor Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah, yang akan dibuka serentak pada 11-21 Februari 2019 mendatang.

Ketua Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah, Jamaluddin, mengatakan proses seleksi Pengawas TPS dimulai dari pengumuman pendaftaran selama 7 hari, sejak 4-10 Februari 2019 di kantor Panwaslih Kecamatan Gunung Meriah dan di 25 Kantor Kelurahan/Desa yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.

Selanjutnya, dibuka masa pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi serta  wawancara.

"Pendaftar Pengawas TPS diutamakan warga Kelurahan/Desa setempat," kata Jamaluddin dalam rilisnya kepada SingkilTerkini.com, Rabu (6/2/2019).

Kemudian, pendaftar minimal telah berusial 25 tahun, dan berpendidikan minimal tamatan SMA/Sederajat.

Dijelaskannya, bahwa pemilu 2019 sangat jauh berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Sebab, dalam Pemilu 2019 pelaksanaan Pemilu Legislatif digelar serentak dengan Pemilu Presiden.

"Jadi, tugas yang akan diemban oleh Pengawas TPS kedepannya tidak ringan," terang Jamal yang ikut didampingi Anggota Risah Ruddin dan M Yasin.

Oleh karena itu, syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjadi Pengawas TPS pada pemilu 2019, pendaftar harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Disamping itu, pengawas pemilu juga harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, dan ornag yang benar-benar netral.

Dikatakannya, untuk memudahkan para pendaftar, jajaran Panwaslih kelurahan/desa juga diinstruksikan untuk menerima berkas pendaftaran di masing-masing kelurahan atau desa tempat mereka bertugas.

"Semoga rekrutmen terbuka Pengawas TPS ini disambut anstusias oleh masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS," harapnya.

Pengawas TPS, lanjutnya, secara efektif akan bertugas selama satu bulan.

"Tugas utamanya adalah mengawasi proses pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS yang akan digelar pada 17 April 2019," ujarnya.

Pengawas TPS, tambahnya,  juga bertugas memastikan selama masa tenang dan hari pemungutan suara agar tidak terjadi nya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) maupun peserta pemilu.

"Pengawas TPS juga berkewajiban untuk mencegah terjadinya praktik politik uang. Dan Jika hal itu terjadi maka Pengawas TPS untuk segera melaporkan," jelasnya.

Jamal menambahkan, bahwa para Pengawas TPS yang terpilih nantinya akan dilantik secara serentak pada tanggal 25 Maret 2019 serta akan turut diberikan bimbingan teknis (Bimtek) dari Panwaslih Kecamatan.

Disamping itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memberikan tanggapan terkait integritas dan kecakapan bakal calon Pengawas TPS. [Fitri]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini