SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin 17 April 2023.
Penghargaan ini langsung diterima oleh Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis,ST,DEA dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, SE, M.Si, Ak, CSFA kep di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Turut hadir dalam acara penyerahan laporan pemeriksaan atas LKPD adalah Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST, DEA, Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanudin Aritonang, Sekretaris Daerah Drs Azmi, MAP, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan (BPKK), Inspektur Aceh Singkil Muhammad Hilal, SH serta Sekretaris DPRK Aceh Singkil, Suwan, S.Pd, MM.
"Pemberian Opini WTP ini kembali membuktikan bahwa pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah," ujar Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis.
Capaian ini, kata Marthunis, tidak boleh membuat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil cepat puas. Sebab, tantangan sebenarnya bagaimana belanja atau pengeluaran Pemerintah mampu mempercepat perbaikan indikator pembangunan dan tingkat kesejahteraan.
Sebagaimana diketahui, Tingkat Kemiskinan di Aceh Singkil masih paling tinggi di Aceh sejak tahun 2015. Begitu juga dengan PDRB per kapita dan tingkat pegangguran yang masih berada dibawah kinerja rata-rata kabupaten/kota di Aceh. (RED/PROKOPIM)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.