Oleh: Jamaluddin
PILKADA 2024
akan menjadi moment penting bagi demokrasi kita dan tanpa pengawasan yang
efektif, proses demokrasi kita bisa terancam. Oleh karena itu, mendorong
partisipasi publik dalam pengawasan dapat meningkatkan efektivitas proses
pengawasan dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pejabat
publik.
Dalam melaksanakan supervisi, pengawasan pemilihan tidak
dapat ditinggalkan hanya pada pihak penyelenggara pemilihan semata. Partisipasi
publik yang aktif diperlukan untuk mengefektifkan pengawasan dalam mengawasi
jalannya proses pemilihan hingga ke lapangan.
Salah satu cara untuk mendorong partisipasi publik
adalah dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam proses
pemilihan. Ini bisa dilakukan melalui sosialisasi dari pelbagai media dan
platform lainnya guna memotivasi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan
pemilu.
Masyarakat juga dapat menjadi pengawas pemilihan pada
saat hari pemilu dengan mendaftar sebagai pengawas di TPS. Hal ini bisa
membantu dalam memantau jalannya pemilihan sehingga proses pemilihan dapat
terlaksana dengan baik dan adil.
Lebih lanjut, mendorong masyarakat untuk melaporkan
ketidakbenaran yang terjadi selama pemilihan, seperti kasus politik uang atau
tindakan kecurangan lainnya, dapat mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan
meningkatkan transparansi dalam pemilihan umum.
Partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan kepala
daerah juga bisa dilakukan secara kolaboratif oleh komunitas dan LSM. Dengan
mengerahkan langkah ini, pengawasan dapat lebih efektif dan cakupannya lebih
luas mencakup seluruh wilayah pemilihan.
Jika masyarakat merasa terlibat dalam pengawasan
pemilihan kepala daerah, maka pemilihan kepala daerah akan lebih terwakili. Hal
ini dapat meningkatkan legitimasi pemilihan dan melindungi harkat martabat
masyarakat dalam menjalankan proses politik.
Dalam melaksanakan proses pengawasan pemilihan kepala
daerah, teknologi bisa menjadi sahabat untuk mendorong partisipasi publik.
Berbagai media dan aplikasi dapat digunakan untuk membantu memudahkan proses
pengawasan pemilihan umum.
Melalui partisipasi publik, kampanye tanpa politik
uang dapat ditingkatkan. Masyarakat dapat melaporkan kasus politik uang
yang terjadi sehingga kecurangan dan penyimpangan penggunaan anggaran bisa
diminimalisasi.
Dalam melaksanakan pengawasan pemilihan kepala daerah,
kepercayaan masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, dengan mendorong
partisipasi publik dalam pengawasan dan membangun trust building maka
masyarakat bisa merasa yakin bahwa proses demokrasi yang dilaksanakan merupakan
proses yang adil dan transparan.
Harap diketahui, bahwa tahapan pilkada tahun 2024 telah
diatur secara resmi oleh KPU dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2
Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pelaksanaan
Pemungutan Sura di TPS digelar pada Rabu 27 November 2024.
Oleh karena itu, partisipasi publik dalam pengawasan pemilihan sangat penting untuk memastikan proses Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Mari bersama-sama menjaga demokrasi dengan menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas.
Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Aceh Singkil
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.