-->

Panwaslih Aceh Singkil Buka Rekrutmen Panwaslih Kecamatan, Ini Syaratnya

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membuka rekrutmen Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) dalam Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.


Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah Rizal, melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Rahimuddin, menyatakan bahwa tahapan sosialisasi pembentukan Panwaslih Kecamatan telah dimulai sejak tanggal 22-24 Juli 2024.


Rahimuddin mengajak putra-putri Aceh Singkil yang memenuhi persyaratan di 11 kecamatan untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada tahun 2024. Ia memastikan bahwa seluruh proses perekrutan Panwaslih Kecamatan akan berjalan transparan dan objektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 


Proses seleksi akan mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis CAT hingga seleksi wawancara. 

"Untuk Penerimaan berkas administrasi Calon Anggota Panwaslih Kecamatan dimulai pada tanggal 27-29 Juli 2024 pukul 09.00-17.00 WIB, dan hari terakhir pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Juli 2024 pukul 23.59 WIB," kata Rahimuddin dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Kamis (25/07/2024).


Pendaftaran calon Panwaslih Kecamatan, syarat pendaftaran, dan formulir berkas administrasi calon panwaslih kecamatan dapat diunduh melalui halaman atau link https://s.id/pengumumanrekrutmen3, dan dihalaman atau link https://s.id/formatpersyaratan yang telah disediakan Panwaslih Aceh Singkil.


Persyaratan pendaftaran diantar langsung ke sekretariat Panwaslih Aceh Singkil di Kantor Kesbangpol Aceh Singkil, Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil dengan membawa bahan asli. 


"Dokumen pendaftaran calon juga dapat dikirimkan secara online melalui email panwaslih Aceh Singkil: kabupatenacehsingkilpanwaslihp@gmail.com," tambahnya.


Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, kata Rahim, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi. 


"Untuk Dokumen masing-masing dibuat rangkap tiga yang terdiri satu rangkap asli dan dua rangkap foto kopi," tambahnya. 


Pendaftaran dan seleksi calon Panwaslih Kecamatan tidak dipungut biaya. Rahim berharap proses rekrutmen Panwaslih Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan dengan lancar dan profesional. (Jamal)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini