-->

Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP Diperpanjang Masa Jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri

REDAKSI


Singkil - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah memperpanjang masa jabatan Drs Azmi, MAP sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Aceh Singkil. Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat 19 19 Juli 2024, kemarin.


Setelah menerima SK tersebut, Drs Azmi, MAP mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk kelancaran tugasnya, khususnya dalam sukseskan penyelenggaraan Pilkada di Aceh Singkil.


"Saya mengajak seluruh jajaran ASN dan benar-benar bisa bekerja bersama dan bersama bekerja untuk Aceh Singkil lebih maju," ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Drs Azmi, MAP mengingatkan bahwa pelayanan prima merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan pemerintahan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.


Perpanjangan masa jabatan Drs Azmi, MAP ini pun mendapat sambutan positif di kalangan aparatur pemerintah Aceh Singkil karena tidak perlu lagi ada penyesuaian baru bagi mereka. Semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Drs Azmi, MAP dapat terus bekerja dengan baik untuk masyarakat Aceh Singkil dan meningkatkan kesejahteraan mereka.  (RED/SI)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini