PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi momen penting bagi warga negara Indonesia untuk memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dalam memimpin daerah. Namun, Pilkada tidak selamanya membawa dampak positif bagi masyarakat. Bahaya politik uang yang selalu muncul dalam Pilkada, seringkali menjadi ancaman besar untuk demokrasi yang sehat dan adil. Selain itu, politik identitas, suku, agama, dan ras (SARA) juga seringkali membayangi kompetisi dalam Pilkada.
Politik uang merupakan bentuk pelanggaran hukum pemilihan umum yang terjadi di hampir setiap Pilkada. Praktik politik uang terkadang disertai dengan pemanfaatan uang yang berasal dari sumber-sumber yang tidak jelas atau tidak sah. Dalam konteks Pilkada, politik uang seringkali dikaitkan dengan persepsi bahwa mengumpulkan dan memanfaatkan uang dalam kampanye akan meningkatkan peluang terpilih dalam pemilihan. Hal ini pada akhirnya merugikan kepentingan publik dan moralitas politik yang sehat.
Selain politik uang, politik identitas, suku, agama, dan ras (SARA) juga seringkali membayangi kompetisi dalam Pilkada. Hal ini seringkali membuat masyarakat terbelah dan mengarahkan pada perpecahan di antara kelompok masyarakat yang berbeda. Keberadaan politik identitas, SARA, dan bahkan politik uang yang meluas dapat menimbulkan kekhawatiran bahwa Pilkada tidak lagi menjadi ajang seleksi pemimpin yang berkualitas dan sehat, tetapi malah menjadi ajang saling melemparkan isu-isu yang hanya memperkeruh suasana.
Dampak negatifnya adalah melanggengkan budaya korupsi dan penurunan kualitas kepemimpinan. Dalam banyak kasus, calon yang terpilih karena melakukan politik uang cenderung menggunakan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Calon yang berkualitas dan berkompeten kerap terpinggirkan oleh calon yang lebih mampu mengumpulkan uang. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem pemilihan umum yang sehat dan transparan.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran dan tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk memastikan Pilkada diselenggarakan secara adil, transparan dan demokratis, tanpa adanya politik identitas, SARA, atau uang yang mengalir dalam proses pemilihan tersebut. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar hukum dalam pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, sosialisasi juga sangat penting dalam mengurangi dampak buruk dari praktik politik uang dan politik identitas, SARA. Dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, maka masyarakat akan lebih mudah untuk memahami dan menerapkan norma-norma demokrasi yang sehat serta menghindari politik SARA. Penyuluhan tentang bahaya politik uang dan politik SARA yang dilakukan oleh media juga dapat membantu mengurangi tingkat politik uang pada pilkada.
Dalam hal ini, peran media sangat penting untuk mengawasi dan melaporkan titik-titik terang dalam praktik politik uang dan politik identitas, SARA. Melalui jalur media, masyarakat dapat mengetahui lebih jauh tentang kinerja para calon pemimpin yang terlibat dalam kompetisi. Dalam hal ini, media harus tetap mengupayakan objektivitas dalam peliputan, tanpa pandang bulu terhadap suatu kandidat atau kelompok.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah juga harus turut berperan aktif dalam mengurangi praktik politik uang dan politik SARA. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan Lembaga KPU dan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada secara langsung. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar hukum pemilihan Kepala Daerah, seperti hukuman pidana.
Secara keseluruhan, bahaya politik uang, politik identitas, SARA, merupakan masalah yang serius dan tidak dapat dipandang sebelah mata dalam kompetisi Pilkada 2024. Semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah, harus bekerja sama untuk mengurangi dan menghapuskan praktik politik uang, politik identitas, SARA di dalam kompetisi Pilkada. Dengan demikian, Pilkada akan menjadi ajang seleksi pemimpin yang sehat, adil dan berintegritas yang dapat membawa daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan.
Penulis adalah Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Aceh Singkil
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.