SINGKILTERKINI.NET,SINGKIL UTARA – Pantia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil memanggil Calon Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai penggunaan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti ijazah SMA yang hilang. Dulmusrid menjawab panggilan tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2024, dan bertemu langsung dengan Ketua dan anggota Panwaslih Aceh Singkil.
Dulmusrid menjelaskan bahwa ia datang ke Kantor Panwaslih
untuk merespon undangan klarifikasi atas pengaduan masyarakat tentang status
keberadaan ijazahnya yang dituduh dicurigai.
Dulmusrid menegaskan bahwa dirinya benar-benar mengenyam pendidikan di SMA Negeri Simpang Kanan. “Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi, saya menyatakan benar sekolah di SMA Negeri Simpang Kanan,” ungkap Dulmusrid kepada Wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, Panwaslih mempertanyakan kebenaran Suket sebagai pengganti ijazah SMA yang hilang, yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan. “Semua sudah dijelaskan secara resmi dan mereka mengakui bahwa saya benar bersekolah di SMA Negeri Simpang Kanan,” jelas Dulmusrid.
Ia mengatakan bahwa ijazah aslinya hilang saat menjadi calon Bupati Aceh Singkil pada tahun 2017 bersama Sazali. “Kemudian saya melaporkan kehilangan ijazah ke Polsek Simpang Kanan. Kemudian saya mengurus ke Dinas Pendidikan,” terangnya.
Dulmusrid mendapatkan Suket dari Dinas Pendidikan Aceh sebagai pengganti ijazah yang hilang dan berhasil terpilih sebagai Bupati pada kepemimpinannya 2017-2022. “Jadi surat keterangan pengganti ijazah sudah saya pakai selama 5 tahun, sukses dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Dulmusrid menimba ilmu pendidikan mulai dari SD Siatas,
kemudian di SMP Negeri 1 Rimo Gunung Meriah dan SMA Negeri Simpang Kanan.
Frida Siska Sihombing,
perwakilan tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Dulmusrid-Al Hidayat, menyatakan klarifikasi telah
dilakukan dan dibuktikan kebenarannya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah
Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait
penggunaan Surat Keterangan sebagai pengganti ijazah oleh Dulmusrid.
Panwaslih telah melakukan pertemuan klarifikasi dengan
berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA Negeri Simpang
Kanan, Cabang Dinas Pendidikan, dan Dulmusrid.
Klarifikasi dengan Kapolsek Simpang Kanan juga akan
dilakukan dalam waktu dekat. “Hari ini kita tidak bisa berikan informasi apa
pun, terkait hasil akan disampaikan melalui rapat pleno,” ujar Irwansyah.
Hasil klarifikasi baru akan diumumkan beberapa hari ke depan karena pihaknya harus melakukan kajian terlebih dahulu. (AS/RED)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.