-->

Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas Tanpa Praktik Politik Uang

REDAKSI

Oleh Jamaluddin

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan bagian penting dalam memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu memajukan daerah. Sayangnya, praktik beli suara seringkali merusak prinsip demokrasi dalam proses Pilkada. Oleh karena itu, saya ingin menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam Pilkada 2024 untuk mencegah praktik politik uang.

Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpin yang terbaik tanpa terpengaruh oleh praktik beli suara. Kita butuh pemimpin yang terpilih berdasarkan kapasitas dan kualitasnya, bukan atas dasar uang suap yang merusak integritas dalam pemilihan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang cinta demokrasi, kita harus komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses Pilkada 2024.

Untuk mewujudkan Pilkada yang sehat, adil, dan bermartabat, para pembuat kebijakan harus menyesuaikan diri dengan peraturan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur dan bebas dari praktik politik uang. Aparat keamanan dan penegak hukum juga harus melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik ini agar dapat memberantasnya sepenuhnya dari Pilkada.

Sanksi yang tegas harus diberikan kepada pelaku yang terlibat dalam praktik politik uang. Pasal 187 ayat (1) dalam referensi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 secara jelas menyatakan bahwa setiap orang yang memberikan sesuatu atau memberikan janji dengan tujuan memengaruhi hasil pemilihan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24 juta.

Jika masyarakat menemukan praktik politik uang dalam proses Pilkada, maka harus segera melaporkannya kepada KPU, Bawaslu, atau aparat keamanan setempat agar tindakan cepat dapat dilakukan. Kita semua harus bersama-sama mencegah praktik ini dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang sehat, adil, dan bermartabat. Dengan mewujudkan Pilkada yang transparan dan berkualitas, maka daerah dan masyarakat dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Penulis: Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Aceh Singkil

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini