SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi beserta jajaran menerima kunjungan dari Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Selasa (5/11/2024).
Dalam acara tersebut, terlihat kehadiran Ketua FKUB Aceh Singkil, Drs. H. Ramlan, Wakil Ketua Ismail Herry, Sekretaris M. Hilal, serta sejumlah anggota lainnya dari berbagai agama, seperti Umma Abidin, Tarmizi Khalil, Ali Sadikin, dan lainnya.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gesekan masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024. FKUB telah aktif melakukan sosialisasi di berbagai kecamatan, termasuk Suro, Gunung Meriah, Danau Paris, dan Simpang Kanan, serta merencanakan kegiatan di Pulau Banyak dan di lingkungan sekolah.
Menanggapi kondisi kerukunan umat beragama yang kondusif di Kabupaten Aceh Singkil, Kajari Junaidi mengapresiasi kerja FKUB dalam menjaga harmoni. Beliau menyoroti peran media sosial yang mungkin berpotensi mengganggu Pilkada dan kerukunan beragama.
Dalam situasi ini, Kejaksaan turut berperan dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan untuk deteksi dini dan mitigasi risiko potensial. Selain itu, FKUB didorong untuk berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemililihan (Panwaslih) Aceh Singkil.
Sebagai penutup, Ketua FKUB menyampaikan terima kasih atas dukungan Kajari Junaidi. FKUB berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama, terutama menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil tahun 2024.
Penulis: Jamaluddin
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.