SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM – Menindaklanjuti perintah Pangdam Iskandar Muda terkait larangan penggunaan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan administrasi resmi, Kodim 0118/Subulussalam menggelar kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan berlangsung di halaman apel Makodim 0118/Subulussalam, Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat (6/12/2024).
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0118/Subulussalam, Kapten Arm Rodi Hartono, dan diikuti oleh ± 80 prajurit. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapten Inf Dodi (Pasi Log Kodim 0118/Subulussalam), Lettu Inf Kamaruddin (Danramil 0118-01/Simpang Kiri), Lettu Inf Andri Pakpahan (Danramil 0118-03/Longkib), serta Letda Cke Asep Triadi (Danunit Intel Kodim 0118/Subulussalam).
Kapten Arm Rodi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Pangdam IM tertanggal 5 Desember 2024. Arahan tersebut menegaskan pentingnya pengecekan kelengkapan administrasi, termasuk BPKB, STNK resmi, dan pajak kendaraan, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi prajurit. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan fisik kendaraan, seperti kaca spion, plat nomor, lampu, dan kelengkapan lainnya sesuai standar.
“Kegiatan ini adalah perintah Komando Atas yang harus dilaksanakan secara maksimal untuk memastikan kepatuhan seluruh prajurit terhadap aturan penggunaan kendaraan,” tegas Kapten Arm Rodi Hartono.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh kendaraan prajurit memiliki STNK lengkap dan pajak aktif. Kegiatan yang dimulai pukul 14.40 WIB berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta selesai pada pukul 16.00 WIB. (Pendim 0118/Subulussalam)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.