-->

Polisi Ini Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal

REDAKSI


PPWINEWS.COM,JAKARTA -
Dunia hukum Indonesia sekali lagi terguncang oleh perlakuan tidak terpuji seorang oknum perwira Polri, AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku kejahatan dengan nilai mencapai Rp 20 miliar. Kejadian ini tidak hanya mencoreng reputasi institusi Polri, tetapi juga menghancurkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dari korupsi.

Wilson Lalengke, seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang dikenal karena sikap kritisnya terhadap perilaku negatif anggota Polri, merasa prihatin atas tingkah laku tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum polisi AKBP Bintoro. Lalengke menyebut perlakuan tersebut sebagai bentuk "menabung" dana untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi, seolah-olah untuk membeli pangkat jenderal.

"Menghadapi kejadian seperti itu, saya hanya bisa merasa prihatin yang sangat mendalam terhadap tindakan tak bermoral yang dilakukan oleh oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin saja dia sedang mengumpulkan dana untuk meloncat dari pangkat AKBP langsung ke pangkat jenderal, yang harganya bisa mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Lalengke, seorang wartawan senior di Indonesia, dengan sindiran terhadap praktik jual-beli pangkat dalam lingkungan Polri, pada Jumat (24/1/2025).

AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan mulai Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Selama masa jabatannya, Bintoro dikenal sebagai "Perwira Selon" yang diduga gemar melakukan manipulasi kasus dengan menggunakan praktik ilegal yang dikenal sebagai "86". Tidak hanya dalam kasus pencurian atau penipuan, namun juga dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak.

Kekejaman Bintoro terungkap lewat dua laporan polisi yang dibuat pada April 2024, yang mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17), yang juga menjadi korban pemerkosaan dan penyalahgunaan narkoba hingga tewas akibat overdosis. Pelaku pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan ternama, Prodia.

Namun, alih-alih menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Bintoro disebut menggunakan kasus ini untuk melakukan pemerasan. Bintoro dilaporkan meminta uang senilai Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji untuk menghentikan proses penyidikan. Ia juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan janji pemberian kompensasi berupa uang yang diserahkan melalui pihak ketiga.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika para pelaku merasa bahwa meskipun sudah membayar uang sejumlah Rp 20 miliar, kasus mereka tetap terus diselidiki. Bahkan, aset-aset mewah mereka seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga disita secara tidak sah oleh Bintoro.

Pada 6 Januari 2025, kedua pelaku akhirnya mengajukan gugatan terhadap Bintoro melalui jalur perdata untuk menuntut pengembalian uang serta aset yang disita secara tidak sah. Gugatan ini menarik perhatian publik karena melibatkan kasus pembunuhan yang sebelumnya ditutupi oleh Bintoro.

Kisah ini menjadi pukulan berat bagi Polri, yang tengah berusaha memperbaiki citranya melalui semboyan Presisi di bawah kepemimpinan Kapolri saat ini. Direktur PPA Bareskrim Polri yang bertujuan memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak ikut tercoreng oleh perilaku Bintoro.

"Masalah ini tidak hanya tentang pemerasan semata, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar seorang aktivis perlindungan anak. Masyarakat menantikan langkah tegas dari Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Polri dan menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum, tanpa tersembunyi seperti banyak kasus lainnya. Warga menyerukan agar organisasi perlindungan perempuan dan anak terus mengawal kasus ini menuju keadilan yang sebenarnya. (TIM/Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini