SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL - Sebuah aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan massa dari Kecamatan Kuta Baharu dan Kecamatan Singkohor mengguncang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil pada Selasa, 25 Februari 2025.
Mereka tiba di lokasi dengan kendaraan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Aceh Singkil.
Ketika memasuki gedung DPRK Aceh Singkil di Kecamatan Singkil Utara, sambil berorasi mereka disambut oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, serta beberapa tokoh penting lainnya seperti Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi dan sejumlah Anggota DPRK Aceh Singkil beserta Plt Sekretaris Dewan.
Baca Juga: Unjuk Rasa ke DPRK Aceh Singkil, Massa Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Nafasindo
Massa tersebut bergantian memberikan orasi melalui pengeras suara serta memajang spanduk yang memuat serangkaian tuntutan.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penolakan terhadap perpanjangan Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Ubertraco/PT Nafasindo terhadap lahan seluas 3007 hektar sebelum perusahaan mengalokasikan 20 persen lahan untuk pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Tak lama setelah orasi, utusan massa berdialog dengan Ketua DPRK Aceh Singkil dan unsur pimpinan beserta sejumlah anggota DPRK.
Baca Juga: DPRK Aceh Singkil Vs PT Nafasindo: Polemik Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat
Aksi ratusan massa ini kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Aceh Singkil di Kecamatan Singkil, sayangnya Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tidak dapat menyambut mereka dikarenakan sedang mengikuti kegiatan Retreat di Magelang.
Di sisi lain, Plt Sekretaris Daerah Aceh Singkil, H. Edy Widodo, dan Asisten I, Junaidi, menerima massa yang datang.
Koordinator aksi, Rabudin Sinaga, menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil seperti berkenaan dengan desakan kepada Bupati Aceh Singkil untuk menindaklanjuti surat Rekomendasi DPRK Aceh tentang hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRK Aceh Singkil dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, PT Nafasindo, dan Perwakilan Masyarakat tertanggal 20 Februari 2025.
Baca Juga: Izin HGU PT Nafasindo Dipertanyakan, DPRK Aceh Singkil Desak Kepastian Kebun Plasma
Massa dari sejumlah kecamatan ini juga mendesak Bupati Aceh Singkil untuk mengikuti instruksi Gubernur Aceh dalam pidato di DPRK Aceh Singkil pada saat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030 terkait pengukuran ulang HGU di Aceh.
Mereka juga menekankan kepada Bupati Aceh Singkil untuk memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil mengalokasikan kelebihan lahan HGU untuk kebun plasma masyarakat sekitar HGU PT Nafasindo.
Permintaan ini direspon oleh Plt Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo, dengan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan keputusan langsung, namun akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan daerah untuk diselesaikan.
Baca Juga: Kokarnas PT Nafasindo Sukses Gelar RAT ke-III di Aceh Singkil: Sorotan Hasil dan Harapan
Edy mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh massa belum dapat diselesaikan saat itu dan hanya dapat diakomodir pada waktu yang tepat. Keputusan terkait tuntutan para pengunjuk rasa akan diambil oleh Bupati Aceh Singkil.
Oleh karena itu, Ia meminta agar para pengunjuk rasa bersabar dan menegaskan bahwa semua tuntutan akan disampaikan kepada Bupati Aceh Singkil untuk dikaji bersama tim dan staf guna penyelesaian yang baik.
Dia juga menyatakan bahwa pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyatakan akan melakukan pengukuran ulang terhadap HGU di Aceh.
Oleh karenanya, Edy mengajak para pengunjuk rasa untuk bersabar karena pengukuran ulang tersebut nantinya akan membawa kejelasan.
Dalam aksi ini, perwakilan masyarakat juga menghadiri rapat khusus dengan Pemerintah Kabupaten Aceh di Ofrom Kantor Bupati Aceh Singkil.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pelecut semangat dan tuntutan kuat terhadap pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRK Aceh Singkil terkait HGU PT Nafasindo. (Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.