SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sebelumnya menjadi buron selama lebih dari dua bulan.
Tersangka, Berinisial R (28), berhasil diamankan di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Kamis, 6 Februari 2024.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.50 WIB, di mana korban mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.000.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Korban, yang dikenal dengan inisial BK (51), pulang ke kiosnya setelah menghadiri acara di Desa Tanjung Betik dan menemukan kiosnya dalam keadaan berantakan.
"Barang-barang seperti rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, dan uang tunai hilang," kata AKP Darmi Arianto Manik dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Polres Aceh Singkil pada Jumat (7/2/2025).
BK, yang merasa dirugikan, berusaha mencari pelaku di sekitar kiosnya namun tidak berhasil menemukannya.
Akhirnya, BK melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Singkil, yang kemudian melakukan penyelidikan secara intensif.
Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 bulan, Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, bahwa tersangka R bersembunyi di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.
"Tim segera merespons informasi tersebut, melakukan penyergapan, dan berhasil menangkap tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Aceh Singkil," sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menegaskan komitmen Polres dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.
"Suksesnya penangkapan ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan, dan berharap penangkapan ini dapat membawa rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (Jamal)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.