SINGKILTERKINI.NET, RUNDENG – Di tengah padatnya tugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Rundeng, Kodim 0118/Subulussalam Sertu Darmanto tetap menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keharmonisan wilayah binaannya. Jumat (11/04/2025), ia menyempatkan diri untuk hadir langsung dalam mediasi sengketa tapal batas antara dua warga, Sutono dan Amrun, di Desa Lae Pemualan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Perselisihan mengenai batas tanah antara kedua belah pihak sempat memanas dan menimbulkan ketegangan yang dikhawatirkan berujung konflik lebih besar. Ketidaksepahaman soal garis batas lahan pribadi itu mencuat ke permukaan dan menyita perhatian warga sekitar.
Melihat situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban, Sertu Darmanto dengan sigap turun tangan sebagai penengah. Ia hadir bersama perangkat desa untuk memfasilitasi musyawarah secara damai, guna menemukan solusi terbaik yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Saya mengajak kedua saudara kita ini untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah. Sebagai warga satu desa, penting bagi kita menjaga silaturahmi dan keamanan lingkungan bersama,” ungkap Sertu Darmanto saat memberikan arahan.
Pendekatan humanis dan penuh empati yang dilakukan oleh Babinsa ini membuahkan hasil. Dengan bimbingan aparat desa, mediasi berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara Sutono dan Amrun. Keduanya sepakat untuk menerima hasil musyawarah dan kembali menjalin hubungan baik sebagai sesama warga.
Kehadiran Babinsa dalam penyelesaian sengketa seperti ini menjadi bukti nyata peran TNI dalam menjaga stabilitas sosial dan ketentraman masyarakat di tingkat desa. Tak hanya fokus pada tugas pertahanan, Babinsa juga menjadi ujung tombak dalam merawat nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. (Red/Pendim)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.