-->

Kapolres Aceh Singkil Kawal Unjuk Rasa Warga Tuntut HGU PT Nafasindo

REDAKSI

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa warga terkait HGU PT Nafasindo, Selasa 22 April 2025.

SINGKILTERKINI.NET,ACEH SINGKIL –Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh gabungan kelompok masyarakat dari tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil. 

Aksi tersebut menyoroti persoalan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Nafasindo yang disebut telah berakhir sejak tahun 2022.

Aksi Damai Digelar di Tiga Lokasi Strategis

Unjuk rasa berlangsung di tiga titik strategis, yakni Kantor DPRK Aceh Singkil, Kantor Kejaksaan Negeri Singkil, dan Kantor Bupati Aceh Singkil, pada Selasa (22/4/2025). 

Massa yang berjumlah sekitar 25 orang berasal dari Kecamatan Singkohor, Kuta Baharu, dan Gunung Meriah.

Sebelum pengamanan dimulai, Kapolres Aceh Singkil memberikan arahan teknis kepada seluruh personel Polres dan jajaran Polsek yang terlibat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

“Laksanakan pelayanan pengamanan dengan prinsip yang humanis serta sesuai dengan fungsi tugas masing-masing. Ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya serta tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya tindakan anarkis,” tegas AKBP Joko Triyono.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa warga terkait HGU PT Nafasindo, Selasa 22 April 2025.

Polres Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Saat massa aksi tiba di Kantor DPRK Aceh Singkil, Kasat Binmas Polres Aceh Singkil, AKP Henry Suparto Sihombing, selaku Kepala Unit Negosiator, menyampaikan imbauan kamtibmas serta edukasi hukum kepada peserta aksi.

“Kami hadir di sini untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. Hal tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kami berharap kerja sama semua pihak agar kegiatan ini berlangsung tertib dan aman,” ungkap AKP Henry.

Tuntutan Massa: Tindak Lanjut HGU PT Nafasindo

Kelompok massa yang dikoordinir oleh Rabuddin, H. Aminullah Sagala, dan Rayali Lingga, mendesak pemerintah daerah serta Kejaksaan Negeri Singkil untuk menindaklanjuti secara hukum dan administratif persoalan HGU PT Nafasindo seluas 3.700 hektare yang telah berakhir masa berlakunya.

Aksi ini dinilai penting oleh warga karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat sekitar terhadap lahan yang selama ini dikuasai perusahaan perkebunan sawit.

Apresiasi untuk Pengamanan Polisi

Koordinator aksi, H. Aminullah Sagala, yang juga merupakan mantan anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Aceh (PA), menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian.

“Kami selaku masyarakat Aceh Singkil mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan mengamankan kegiatan ini mulai dari awal sampai dengan selesai,” ujarnya.

Aksi Berakhir Tertib dan Damai

Unjuk rasa yang berlangsung mulai pagi hari itu berakhir sekitar pukul 13.15 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan di tiga instansi tersebut. 

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan keamanan, dan seluruh proses pengamanan berjalan sesuai prosedur. (Jamal)

Tags: #AcehSingkil #HGU #PTNafasindo #UnjukRasa #KapolresAcehSingkil #AksiDamai #PolresAcehSingkil #BeritaAceh #PerkebunanSawit #SengketaLahan

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini